PDIP Klaim KPK Tak Sita Apapun Usai Geledah Rumah Hasto di Kebagusan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sekjen

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy mengaku tak ada barang yang disita dari penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan oleh KPK, pada Selasa malam (7/1/2025).

"Pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita, sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima," ujar Ronny dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Di sisi lain, Ronny mengaku menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, ia berharap agar KPK bekerja secara profesional dan tidak menimbulkan drama yang berlebihan kepada publik.

"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana. Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP ,Hasto Kristiyanto, yang berada di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Rumah Hasto di Bekasi sebelumnya juga sudah digeledah oleh penyidik.

Penggeledahan pada kedua rumah Hasto tersebut terkait dengan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa 7 Januari 2025 malam. Penggeledahan berlangsung sampai tengah malam.

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Tessa menjelaskan, bahwa penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah Hasto.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelasnya.